Dalam era digital yang semakin berkembang, kebutuhan
Akta perusahaan perseorangan adalah dokumen hukum yang menyatakan bahwa seseorang telah mendirikan dan menjalankan usaha secara resmi. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas usaha dan memberikan perlindungan hukum bagi pemilik. Dengan memiliki akta perusahaan, pemilik usaha dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan layanan, seperti